Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan integratif, antara satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.
Namun dalam praktiknya di lapangan sulit untuk menemukan guru yang mampu mengintegrasikan keempat kemampuan tersebut dengan sempurna. Seorang guru adalah manusia biasa. Ia sama sekali bukan manusia super yang tanpa cacat. Guru adalah manusia biasa yang sekaligus memiliki kelebihan dan kekurangan. Itulah sebabnya keempat kemampuan yang harus dimiliki guru juga berada dalam tingkatan yang beranekaragam.
Berikut tabel perbedaan dari keempat kemampuan yang harus dimiliki guru
Aspek |
Mendidik |
Membimbing |
Mengajar |
Melatih |
Isi | Moral dan kepribadian |
Norma dan tata tertib |
Bahan ajar berupa ilmu pengetahuan dan teknologi | Ketrampilan atau kecakapan hidup |
Proses | Memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan/ tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama | Menyampaikan/ mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual siswa | Memberikan contoh kepada siswa/ mempraktikkan ketrampilan tertentu/ menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan sehari-hari | Menjadi contoh teladan dalam hal moral dan kepribadian |
Strategi dan Metode | Keteladanan, pembiasaan | Motivasi dan pembinaan | Ekspositori, enkuiri | Praktik kerja, simulasi, magang |
Disisi lain peran guru sering dicitrakan memiliki peran ganda atau yang dikenal dengan EMASLIMDEF ( educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, dinaminsator, evaluator dan facilitator ). EMASLIMDEF lebih merupakan peran kepala sekolah. Akan tetapi, dalam skala mikro di kelas, peran itu juga harus dimiliki oleh guru.
Wright (1987) sebagaimana dikutip oleh Robiah Sidin (1993:8), dalam buku yang bertajuk Classroom Management, menyatakan bahwa guru memiliki dua peran utama, yakni : the management role dan the intructional role. Dalam kata lain peran guru adalah sebagai manager dan sekaligus instruktur. Selain peran tersebut guru juga mempunyai fungsi sebagai pembimbing siswa dalam memecahkan kesulitan pembelajaran, sebagai narasumber yang dapat membantu siswanya menjawab pertanyaan-pertanyaan siswa atau untuk menemukan jawaban atau memperoleh informasi lanjutan dan juga sebagai penilai hasil belajar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa peran dan fungsi guru adalah sebagai pendidik, pengajar, fasilitator, pembimbing, pelayan, perancang, pengelola, inovator, dan penilai. Peran dan fungsi guru tersebut membutuhkan keahlian khusus yang biasanya diperoleh oleh calon guru/ guru disaat mereka menempuh pendidikan formal keguruan baik di SPG, D2, atau S1 Kependidikan. Namun banyak juga calon guru/ guru yang belajar dari pengalaman mereka dalam pembelajaran di kelas, belajar pada masalah-masalah yang mereka hadapi di kelas dan sharing dengan rekan sejawat. Oleh karena itu seorang guru dituntut untuk selalu belajar dan belajar.
Sumber : Suparlan, Menjadi guru efektif